
Ternyata desa Tanjung Berulak memiliki banyak pantang larang, namun di zaman sekarang sudah jarang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa tanjung berulak, guna mengingatkan kembali panjang larang adat yang ada di desa Tanjung Berulak ini, mahasiswa Universitas Lancang Kuning turun langsung mewawancarai beberapa niniak mamak yang ada di desa Tanjung Berulak.
Wawancara dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Lancang Kuning yang bernama ; Selvia, Anggi, Una, Hana pada tanggal 07/03/2025. Berikut hasil wawancara pantang larang yang ada di desa tanjung berulak sebagai berikut :
Narasumber 1
Nama: Khadijah S.Pdi
Umur : 56 tahun
Jabatan : Di Desa Kasih Pemerintahan
1. Menurut adat persekutuan, tidak boleh menikah sesuku kalo di langar mendapatkan denda satu ekor kerbau.
2. Dalam pertunangan dilarang memutuskan hubungan pertungan. Jika pihak laki laki yang memutuskan maka akan membayar denda sesuai dengan persetujuan ninik mamak pihak perempuan dan pihak laki laki mengiklaskan apa yang diberika kepada pihak wanita. Seperti “ golang kosek “ maka pihak akan membayar denda satu ekor kerbau. Kalo pihak perempuan yang memutuskan pertungan, maka sebaliknya. Ninik mamak membuat persetujuan supaya tidak mudah memutuskan pertungan atau semena menaa dalam menjalankan suatu hubungan. Karena jika sudh bertungan maka perempuan sudah menjadi tanda separuh bagiam dari laki laki.
3. Tidak boleh mandi tengah hari karena pada tengah hari menurut nenek moyang yang dipercayai masyarakat sekitar bahwasanya dari jam 11 sampai selesai zuhur itu adalah dunianya makhluk halus dan dianggap dapat menarik perhaian makhluk halus.
4. Bagi perempuan yang haid dilarang masuk mesjid dan membawa atau memegang al qur”an.
5. Jika ada yang pesta dilarang menghidupkan musik dj atau membuat acara hiburan lewat dari jam 12 malam karena akan menganggu kenyaman tentang.
6. Ibu hamil dilarang duduk didepan pintu karena dipercayai bagi masyarakat sekitar bahwa bayi yang kadung ya akan lahir dengan kesulitan atau bisa jadi cacat.
7. Ibu hamil dilarang melilitkan handuk dileher karena menurut kepercayan nenek moyang bahwasanya bayi akan mengalami terlilit tali pusar.
8. Ibu hamil dilarang mandi disore hari karna menurut kepercayan masyarakat seketiar dapat menyebabkan hantu air bagi ibu hamil
9. Dilarang menamam pohon pepaya didepan rumah karena dipercayai bahwa pohon pepaya dapat membawa kesialan atau keburukan bgi penghuni rumah.
10. Calon pengantin dilarang menemui pasangannya seblum datang nya hari pernikahan karena menurut kepercaan nenek moyang hal tersebut akan dapat menghindarai pengaruh negative atau kesialan yang dapat mempengaruhi hubungan calon pengantin.
Narasumber 2
Nama : Asral DS
Umur : 58 tahun
Jabatan : Dtk. Podo Sati Suku Piliang Piangan
1. Tidak boleh menggunting kuku pada malam hari, menggunting kuku pada malam hari dianggap dapat membawa kesialan atau keburukan.
2. Tidak boleh menemui pasangan sebelum menikah, menemui pasangan sebelum menikah dianggap dapat membawa kesialan atau keburukan dalam pernikahan.
3. Tidak boleh menanam pohon pepaya di depan rumah, menanam pohon pepaya di depan rumah dianggap dapat membawa kesialan atau keburukan bagi penghuni rumah.
4. Tidak boleh membuang sampah pada malam hari, membuang sampah pada malam hari dapat mengundang hama atau penyakit yang dapat membahayakan kesehatan.
5. Tidak boleh mengadakan pesta pada malam hari, mengadakan pesta pada malam hari dianggap dapat membawa kesialan atau keburukan.
6. Tidak boleh menyeberangi sungai pada malam hari, menyeberangi sungai pada malam hari dianggap dapat membawa bahaya atau cedera bagi masayarakat yang bermata rabun.
Narasumber 3
Nama : Hj.Nurlisa
Umur : 83 Tahun
Jabatan : -
1. Tidak boleh menggunting kuku pada malam hari karena menurut kepercayaan masyarakat setempat dapat mengalami kesialan dan akan di ikuti oleh makhluk halus.
2. Tidak boleh menemui pasangan sebelum menikah karena dapat membuat roh leluhur marah, menemui pasangan sebelum menikah dianggap dapat membuat roh leluhur marah dan membawa kesialan atau keburukan dalam pernikahan.
3. Tidak boleh menanam pohon pepaya di depan rumah karena dapat menarik roh jahat, Menanam pohon pepaya di depan rumah dianggap dapat menarik roh jahat yang dapat membawa keburukan bagi penghuni rumah.
4. Tidak boleh memasuki hutan pada malam hari karena dapat bertemu dengan roh hutan, memasuki hutan pada malam hari dianggap dapat bertemu dengan roh hutan yang dapat membawa bahaya atau kesialan.
5. Tidak boleh mengambil air dari sumur pada tengah hari karena dapat membuat roh air marah, mengambil air dari sumur pada tengah hari dianggap dapat membuat roh air marah
6. Tidak boleh membuang sampah pada malam hari karena dapat memanggil roh jahat, membuang sampah pada malam hari dianggap dapat memanggil roh jahat yang dapat membawa kesialan atau keburukan.
7. Tidak boleh mengadakan pesta pada malam hari karena dapat membuat roh leluhur marah, mengadakan pesta pada malam hari dianggap dapat membuat roh leluhur marah dan membawa kesialan.
8. Tidak boleh menyeberangi sungai pada malam hari karena dapat bertemu dengan roh sungai, menyeberangi sungai pada malam hari dianggap dapat bertemu dengan roh sungai yang dapat membawa bahaya atau kesialan.
9. Tidak boleh memotong rambut pada malam hari karena dapat membuat roh rambut marah, memotong rambut pada malam hari dianggap dapat membuat roh rambut marah dan membawa keburukan.
10. Tidak boleh mengunjungi kuburan pada malam hari karena dapat bertemu dengan roh arwah, mengunjungi kuburan pada malam hari dianggap dapat bertemu dengan roh arwah yang dapat membawa kesialan.

.jpeg)